PenjuruBogor.com – Satlantas Polresta Bogor Kota menggelar Operasi Zebra Lodaya 2024 di Kota Bogor mulai hari ini, Senin (14/10/2024).
Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
“Betul, terhitung tanggal 14 Oktober sampai dengan 27 Oktober akan dilaksanakan Operasi Zebra Lodaya 2024,” ujar Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Mohamad Ardi Wibowo saat dikonfirmasi.
Ia menyebut bagi pengendara yang melanggar, pihaknya tidak akan melakukan imbauan saja, melainkan juga penilangan sesuai dengan jenis pelanggaran dan aturan yang berlaku.
Dilansir dari pasundanraya.id. Dalam operasi ini, Satlantas Polresta Bogor Kota akan memprioritaskan penindakan terhadap sembilan jenis pelanggaran, yaitu:
- Pengendara dan penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI)
- Pengendara yang melawan arus
- Menggunakan handphone pada saat berkendara
- Berkendara melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan
- Berkendara dalam pengaruh alkohol
- Pengendara yang belum cukup umur
- Penggunaan knalpot bising atau tidak sesuai dengan spesifikasi teknik
- Pengendara roda empat atau lebih yang tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt)
- Pengendara sepeda motor dengan penumpang lebih dari satu orang.
(Leon)