09 April, 2025

Pelaku Pencabulan Anak Ini Masih Berkeliaran, Keluarga Korban Minta Keadilan

March 08, 2025
1Menit Baca
47 Views

Kisah memilukan dialami SI, warga Kampung Wangun Jaya, Desa Ciaruteun Ilir, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Anaknya menjadi korban pencabulan seorang remaja namun tak juga mendapatkan keadilan.

 

 

PenjuruBogor.com -- Kisah memilukan dialami SI, warga Kampung Wangun Jaya, Desa Ciaruteun Ilir, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Anaknya menjadi korban pencabulan seorang remaja namun tak juga mendapatkan keadilan. 

 

Berdasarkan kronologisnya, kejadian bermula ketika putri SI yang masih di bawah umur sedang tidur pulas di rumahnya pada bulan September 2023 sekira pukul 22.00 WIB. Tiba tiba ESG, pelaku yang berusia 18 tahun, masuk ke kamar anak gadis SI dan melakukan tindakan biadab. ESG mencabuli putri SI hingga hilang kesuciannya.

 

SI pun telah melaporkan ESP dalam perkara tindak pidana perlindungan anak kepada Polres Bogor pada 19 Februari 2024.

 

Namun hingga Maret 2025 ini, SI tak juga mendapatkan kepastian hukum atas laporan yang menimpa anaknya.

 

"Kami meminta keadilan dan pertanggungjawaban dari pelaku sesuai aturan yang ada," ujar SI, Sabtu 8 Maret 2025. 

 

Terpisah, Ketua Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (GMPRI) Kabupaten Bogor, Yogi Ariananda meminta aparat kepolisian segera menangkap pelaku pencabulan terhadap anak tersebut. Menurutnya kasus itu merupakan tindakan biadab yang merusak masa depan seorang manusia. 

 

"Ini kasus pidana berat. Maka dari itu kami meminta aparat kepolisian Polres Bogor segera menangkap pelaku tersebut sesuai laporan yang sudah dilayangkan pihak keluarga korban pada Februari 2024 lalu. Sampai dengan saat ini pelaku masih berkeliaran," tegasnya. 

 

Sementara itu, Penyidik Unit PPA Polres Kabupaten Bogor, Andri, kepada media mengatakan bahwa kasus tersebut masih dalam proses pemanggilan pelaku. 

 

"Sedang pemanggilan terlapor," katanya, Jum'at, 6 Maret 2025.

 

(Acep Mulyana)

Tuliskan Komentar
logo-img Penjuru Bogor

PT Magnet Jurnalisme Indonesia

Akta Notaris Ade Wirdatus Sofyah, SH.Mkn No 10 Tanggal 29 Januari 2024
SK Menkumham : No AHU - 0008113.AH.01.01.Tahun 2024
NIB : 3001240058843
NPWP : 04.599.476.1-404.000
Jln Calincing 6 Blok D 8 No 12 , Villa Bantar Jati - Kelurahan Tegal Gundil , Kecamatan Bogor Utara , 16152 Kota Bogor
Telp : 0251 - 2020123

All Rights Reserved © 2025 Penjuru Bogor